Kamis, 17 September 2020

Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab

1.  Hak

Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Didalam kamus bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang suatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang2, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

2. Kewajiban

Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan atau sesuatu yang harus dilakukan setiap orang atau setiap warga Negara sesuai dengan peraturannya. suatu kewajiban jika tidak dilakukan atau dipenuhi bisa saja mendapat sanksi atau hukuman.

3. Tanggung jawab

Tanggung jawab menurut kamus bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja ataupun tidak disengaja.

 

Contoh hak Warga Negara Indonesia menurut UUD 1945

1. Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang mereka percayai

Kita sebagai Warga Negara Indonesia yang tinggal di Tanah Air ini diberi hak dan kebebasan untuk memeluk agama yang kita percayai seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 28 E ayat 1 dan pasal 29.

2. Setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapat mereka

Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, tentu saja kita harus mengetahui secara pasti mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam UUD 1945. Di dalam UUD 1945 pasal 28 berkata jika sebagai warga negara kita bebas untuk mengemukakan pendapat kita.

3. Setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan

Semua masyarakat Indonesia berhak untuk menerima pendidikan dengan layak, karena pendidikan adalah salah satu aspek yang bisa membuat suatu negara menjadi negara yang maju. Hal ini sudah tertera jelas pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 dimana warga Indonesia berhak menerima pendidikan terutama pendidikan sekolah dasar.

4. Setiap warga negara berhak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum

da UUD 1945 pasal 28D ayat 1 dikatakan jika semua warga negara berhak untuk menerima perlakuan yang adil, menerima kepastian hukum, perlindungan hukum, jaminan hukum dan memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

5. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak

Setiap orang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia memiliki berbagai hak, salah satunya adalah warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak seperti yang tertuang di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2.

6. Setiap warga negara berhak untuk menikah

Menikah merupakan salah satu hak yang bisa warga negara Indonesia dapatkan, hak untuk menikah ini secara jelas tertuang pada UUD 1945 pasal 28B ayat 1. Disana jelas tertulis jika setiap warga negara Indonesia berhak menikah dan juga mereka berhak untuk memiliki keturunan.

 

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia menurut UUD 1945 Kewajiban sendiri dalam pengertiannya adalah suatu hal yang harus ditaati dan jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi. Berikut adalah ulasannya:

1. Kewajiban untuk membayar pajak

Kewajiban pertama kita sebagai warga negara Indonesia yang taat aturan adalah kewajiban untuk membayar pajak. Kewajiban ini secara jelas tertuang pada UUD 1945 pasal 23A dimana warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak, negara berhak untuk memungut pajak dan pungutan resmi lainnya kepada masyarakat. Tentu saja sebagai warga negara kita harus membayar pajak karena pajak ini juga akan digunakan pemerintah untuk kepentingan masyarakatnya.

2. Kewajiban untuk menaati peraturan

Kewajiban ini jelas tertera pada UUD 1945 pasal 27 ayat 1 dimana warga negara wajib untuk menaati hukum, dengan menaati peraturan yang ada tentu saja kita juga turut menaati hukum yang berlaku di Indonesia.

3. Kewajiban untuk menghargai orang lain

Kewajiban untuk menghargai orang lain dalam hidup bermasyarakat ini bukan hanya merupakan norma melainkan sebuah kewajiban yang tertera di UUD 1945 pasal 28J ayat 1 dimana disitu berbunyi jika setiap warga negara berhak untuk menghormati hak asasi orang lain.

4. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar

Semua warga negara Indonesia berkewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar. Warga negara Indonesia berhak mengikuti pendidikan dasar yaitu sekolah dasar yang dibiayai penuh oleh negara seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 ayat 2. Disana dikatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai penuh oleh pemerintah.

5. Kewajiban untuk melakukan pembelaan negara

Melakukan pembelaan negara merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara, seperti yang tertuang pada undang-undang dasar. Tepatnya pada UUD 1945 pasal 27 ayat 3 jika setiap warga negara wajib untuk membela negaranya. Warga negara berhak untuk mencintai dan membela negara jika ada sesuatu gangguan terhadap kestabilan dan mengguncang Indonesia.

6. Kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan atas hak kebebasan

Masyarakat Indonesia memiliki kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan atas hak kebebasan, hal ini juga diatur dalam UUD 1945 pasal 28J ayat 2 dimana disana disebutkan bahwa warga negara memiliki kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan hak kebebasan. Karena setiap hak kebebasan yang dimiliki oleh warga negara ini diatur dan dibatasi oleh undang-undang sehingga bisa menjadi pengakuan serta melindungi hak asasi orang lain.

Senin, 07 September 2020

Kisah Sapu Lidi

    Dikisahkan ada seorang penduduk desa bernama Pak Dalang. Dia seorang yang baik dan sederhana. Pak Dalang mempunyai empat anak laki-laki. Dia menjaga anak-anaknya dengan baik, dan bekerja keras supaya mereka bisa hidup dengan berkecukupan dan punya rumah yang nyaman untuk tinggal.

    Berbeda dengan Pak Dalang, keempat anak-anaknya mempunyai perilaku yang kurang baik. Mereka tidak mengikuti nasehat ayahnya yang baik. Setiap hari anak-anaknya bertengkar satu sama lain atau dengan tetangga, dan membuat begitu banyak masalah di dalam desa mereka. Ini membuat Pak Dalang sedih menghabiskan banyak malam untuk berpikir bagaimana mengubah perilaku anak-anaknya.

    Suatu hari, keempat anak laki-lakinya berbuat onar, dan Pak dalang harus mendengarkan keluhan dari beberapa tetangga dalam perjalanan pulangnya ke rumah setelah seharian kerja keras di ladang.

    Pak Dalang memutuskan itulah waktu yang tepat untuk memanggil anak-anaknya bersama dan untuk membicarakan secara serius kepada mereka. Pak Dalang menyuruh anak-anaknya untuk duduk. Kemudian dia pergi ke dapur dan membawa sapu lidi, yang terbuat dari urat daun kelapa yang kuat. Pak Dalang berkata pada anak-anaknya, “tolong ambil sapu ini dan coba untuk mematahkannya.”Anak bungsu mencoba dulu, tapi dia tidak bisa mematahkan sapu yang kuat itu, karena lidi diikat dengan sangat kuat bersama. Kemudian anak ke tiga mencoba dan gagal juga. Kemudian anak ke dua dan anak tertua, tapi tidak ada yang bisa mematahkan sapu.

    “Sekarang,” kata ayah mereka. “Aku akan menunjukkan kalian sesuatu.” Pak Dalang melepaskan ikatan pada sapu dan lidi jatuh ke lantai. Dia mengambil mereka satu per satu dan mematahkan mereka dengan mudah. “Lidi-lidi dari sapu ini mudah sekali dipatahkan ketika mereka tidak diikat bersama dalam satu ikatan,” ayah yang baik itu memberitahukan anak-anaknya.

    “Kita juga sama, anak-anakku. Satu per satu, kita bisa dipatahkan, tapi ketika kita bersama kita kuat. “Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh”. Kalau kita tinggal sebagai satu keluarga, kita akan bahagia. Marilah kita hidup dalam satu kesatuan dan menjadi seperti sapu lidi ini, Saling menjaga, saling menolong dan saling melengkapi sehingga akan menjadi kuat dan bahagia.